Meulaboh Insertrakyat.com, – Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, Teuku Fausa Febrian, membantah kabar yang menyebutkan adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan visa wisata namun bekerja tanpa izin resmi. Sabtu, (8/3/2025).

“Isu tersebut tidak benar. Pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara rutin dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian,” tegas Teuku Fausa Febrian, di Kantornya, pada Jum’at, (7/3/2025).

BACA JUGA :  Mantan Brimob Ulas Instruksi Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar : Personil dan Polsek Jajaran Tingkatkan Patroli Rutin

Hingga saat ini, tidak ditemukan kasus WNA yang menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di wilayah tersebut. “Setiap WNA di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Meulaboh dipastikan menaati peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai bentuk transparansi, bukti dokumentasi pengawasan turut diperlihatkan. “Dokumentasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan. Hal ini memastikan bahwa setiap orang asing menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki,” paparnya.

BACA JUGA :  Satreskrim Ungkap Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid di Desa Panaikang dan Penangkapan

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam menjaga ketertiban keimigrasian serta mencegah pelanggaran izin tinggal oleh WNA.