Kendari, Insertrakyat.com – Insiden bentrokan antara oknum anggota Brimob dan karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 15 Maret 2025, disikapi oleh Polda Sultra. Kedua belah pihak telah saling melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sultra, KBP Iis Kristian, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu bermula dari sengketa kendaraan yang digunakan oleh seorang anggota Brimob berinisial S. Salah satu pihak dari PT MTF mencoba berkomunikasi terkait kendaraan tersebut, dan perwira dari pihak S turut hadir untuk membahas penyelesaian yang dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA :  Buntut Kursi Empuk Bawaslu Konsel Digoyang Isu Kongkalikong, Laporan PPWI, Kini Digosok Penyidik Polda Sultra

Namun, sebelum kesepakatan tercapai, kendaraan tersebut dicegat oleh salah satu karyawan PT MTF di sekitar kawasan The Park, Kendari. Situasi memanas setelah S menghubungi rekan-rekannya, hingga terjadi perkelahian.

“Mereka datang tanpa membawa alat atau dalam jumlah besar. Yang terjadi bukan pengeroyokan, tetapi pertikaian antara S dan seorang karyawan PT MTF,” ujar Iis Kristian melalui sambungan daring via WhatsApp.

Di sisi lain, salah satu korban, Sarlun Sauala, menyatakan bahwa kejadian ini bermula saat unit mobil yang telah menunggak sembilan bulan ditemukan di Metro Pool and Cafe, Kendari. Pihaknya berusaha melakukan mediasi dengan Brimob, tetapi tiba-tiba kendaraan dibawa kabur oleh Barada S, sehingga mereka melakukan pengejaran.

BACA JUGA :  Ketua Umum FRI Desak Polda Sultra Copot Kasat Intelkam Polres Kolaka Utara

“Sekitar 50 orang datang dan melakukan pengeroyokan. Beberapa dari kami mengalami luka, dan seorang karyawan perempuan mengalami dugaan pelecehan saat ponselnya direbut,” ungkap Sarlun.

Kuasa hukum korban, Herman Nompo, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra dan berencana melaporkannya ke Mabes Polri untuk mendapatkan keadilan.

Sementara itu, Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat merupakan bagian dari Resimen Brimob Mabes Polri dan berada di bawah komando yang berbeda.

BACA JUGA :  Polda Sultra Terima Laporan Wakil Ketua DPRD Konawe, Kasus Besar

Kendati demikian, Rabu, (19/3/2025), Polda Sultra, kembali memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum.

Baca selengkapnya: Kartu AS Desak Polda Sultra Pres Rilis Kasus Dugaan Pengeroyokan Karyawan PT MTF, Kuasa Hukum Asal Makassar Curiga Keterlibatan Oknum Brimob