Foto bersama PP IKAHI dengan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., (dok: Sobandi /MA/ Insert/ Mft

Insertrakyat.com, Jakarta,– Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (17/3). Pertemuan ini membahas solusi bagi anak-anak hakim yang terdampak mutasi atau promosi orang tua mereka.

Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., bersama jajaran pengurus diterima langsung oleh Menteri Abdul Mu’ti dan tim Kementerian. “Mutasi hakim adalah hal yang wajar dalam sistem peradilan, tetapi kepastian pendidikan anak-anak mereka juga perlu diperhatikan,” ujar Yasardin.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS | 6 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk Tim Rajawali Polres Koltim

PP IKAHI mengusulkan kemudahan dalam proses perpindahan sekolah, termasuk penyederhanaan administrasi dan jalur afirmasi bagi anak-anak hakim. “Berharapnya (Hakim ,-red), ada kebijakan yang lebih fleksibel agar anak-anak hakim tetap mendapatkan pendidikan yang layak di mana pun orang tuanya bertugas,” lanjut Yasardin.

Menteri Abdul Mu’ti menyambut baik usulan ini dan menyatakan kesiapan Kementerian untuk mencari solusi terbaik. “Ada kemungkinan kebijakan yang bisa diterapkan agar anak-anak hakim tidak mengalami kesulitan dalam bersekolah,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unhas : Inovasi Layanan Cek Kesehatan Gratis di Tahun 2025

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan anak-anak hakim, sehingga mereka tetap mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh perpindahan tugas orang tua.

Kendati demikian, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) dalam keterangan resminya mengutip data Mahkamah Agung, pada 2024 terdapat 2.572 hakim yang dimutasi atau dipromosikan. Menurut data tersebut, Perpindahan ini berdampak pada pendidikan anak-anak Hakim.

BACA JUGA :  Kian Menarik dan Hangat! Inilah Fakta Seputar Polres Sinjai, Simak Penjelasan Kapolres AKBP Harry Azhar, S.H.,M.H

“Terutama dalam hal administrasi dan adaptasi di sekolah baru. Kendala seperti sistem zonasi, perbedaan kurikulum, serta keterbatasan daya tampung sekolah berkualitas sering kali menjadi tantangan. Inilah kemudian dibahas dalam audiensi,” demikian diutarakan Sobandi kepada INSERTRAKYAT.COM, pada Selasa, 18 Maret.