Bandar Lampung, Insertrakyat.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pengecekan dan perbaikan jalan, demi kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Instruksi ini berlaku bagi Pemda provinsi, kabupaten, dan kota yang bertanggung jawab atas infrastruktur di wilayahnya.

Mendagri mengingatkan bahwa Pemda dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan jalan yang mendesak. Jika masih ada keraguan dalam penggunaannya, Kemendagri siap mengeluarkan surat edaran untuk memperjelas dasar hukumnya.

BACA JUGA :  Kemenhub Siapkan 520 BUS Mudik Gratis Lebaran 2025

Selain perbaikan jalan, Mendagri juga meminta Pemda menertibkan gangguan lain yang bisa menghambat arus mudik, seperti pasar tumpah yang kerap muncul saat Ramadan.

Pernyataan itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025).

Mendagri mencontohkan, kondisi jalan yang baik adalah faktor utama dalam menjamin kelancaran dan keselamatan pemudik. Menurutnya, Pemda tidak punya banyak waktu, sehingga langkah cepat diperlukan untuk perbaikan Infrastruktur.

BACA JUGA :  Menteri PU Tinjau Bendung Argoguruh, Pastikan Dukungan terhadap Swasembada Pangan

“Jalan nasional memang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tapi jalan provinsi dan kabupaten harus segera dicek oleh Kepala Dinas PU dan Perhubungan. Jika ada lubang, segera perbaiki,” tegas Tito.

Sebagai jalur utama pemudik dari Jawa ke Sumatra, Provinsi Lampung mendapat perhatian khusus dalam persiapan arus mudik. Dengan keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera dan akses utama ke Pelabuhan Bakauheni serta Merak, kata Tito, kesiapan infrastruktur sangat mendukung kelancaran arus mudik.

BACA JUGA :  Kementerian PU Siap Sinergikan Rencana Pembangunan Nasional dalam Rakorbangpus Bappenas

“Jalur tol, jalan nasional, serta akses ke pelabuhan harus benar-benar siap. Jangan sampai ada hambatan yang memperlambat pemudik,” tandas Tito.